Audy Item Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan, Tegaskan Iko Uwais hanya Membela Diri
"Suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri," kata Audy Item, Selasa (21/6/2022).
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Penyanyi Audy Item selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan suaminya, Iko Uwais.
Audy Item diperiksa hampir dua jam dengan dicecar 14 pertanyaan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Audy Item yang masuk pukul 13.15 baru keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota pukul 15.05 WIB.
Kepada awak media, Audy Item keras membantah laporan Rudi.
Ia menegaskan Iko Uwais hanya melakukan upaya bela diri karena sang kakak terancam oleh pelapor, Rudi.
“Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri,” kata Audy setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (21/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Audy Item juga meminta doa agar kasus ini segera selesai.
Ia menegaskan sang suami bukan orang jahat.
“Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja,” tegas Audy.
Sebelumnya, Audy Item dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota Senin (20/6/2022).
Namun, istri Iko Uwais meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Baca juga: Audy Item Tak Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais, Dijadwalkan Ulang
Kasat Reskrim Pol Ivan Adhitira mengatakan, penyanyi tersebut batal memenuhi panggilan karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami, untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ucap Ivan Adhitira, di Polres Metro Bekasi Kota, dilansir Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Pemeriksaan tersebut akhirnya bakal dilakukan Selasa (21/6/2022).
"Kami melalui mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini betul peristiwa pidana, apakah memang saudara Iko melakukannya (pemukulan) itu ada mekanismenya," jelas Ivan.
Baca juga: Kronologi Iko Uwais Adu Jotos dengan Pria Bernama Rudi, Berawal dari Kerja Sama Interior Bermasalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/audy-item-selasa-2162022.jpg)