Ambon Hari Ini
Belasan Pengendara Ditegur di Hari Kedua Operasi Patuh Salawaku 2022
Pada hari kedua, Selasa (14/6/2022) ini, belasan kendaraan roda dua dan roda empat diberi surat teguran.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Operasi Patuh Salawaku sudah digelar sejak Senin (13/6/2022) kemarin.
Pada hari kedua, Selasa (14/6/2022) ini, belasan kendaraan roda dua dan roda empat diberi surat teguran.
Pantauan TribunAmbon.com pada pukul 10.00 Wit, belasan kendaraan yang tidak memenuhi sayarat berkendara di jalan langsung diberhentikan.
Belasan kendaraan tersebut lalu dimintai surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Apabila salah satu surat tidak ada, maka pengendara tersebut langsung diberikan surat teguran.
Baca juga: Fakta Video Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang, Penyebab hingga Nasib Pelaku Sekarang
Baca juga: Tetap Jualan, Pedagang Kuliner Malam di Yos Sudarso Akui Bayar Retribusi Jalan Rp. 10 Ribu Tiap Hari
Baca juga: Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Selain surat teguran, polisi juga memberikan imbaun kepada masyarakat cara berkendara yang baik dan benar.
Serta membagikan dan menempelkan brosur operasi patuh yamg di dalamnya berisi tujuh pioritas pelanggaran.
Tujuh prioritas pelanggaran itu, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari pada satu orang.
Kemudian yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, pengendara mobil tidak menggunakan septibald, mengemudi kendaraan dalam kecepatan yang tidak sesuai dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Salawaku hari kedua oleh Polresta Pulau Ambon dipimpin oleh Kanit Laka Iptu Ahmad menyasar tiga titik yakni Gong Perdamian Dunia, Jalan Tulukabesi dan Depan Maluku City Mall (MCM).