Ambon Terkini
Wakil Rakyat Minta Warga Lapor jika Masih Ada Pedagang yang Beraktivitas di Jalan Yos Sudarso
Kata dia, aktivitas kuliner malam di kawasan itu sebelumnya telah dikeluhkan warga RT 02 dan 03.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta warga RT 02 dan 03, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk melapor ke DPRD jika melihat adanya aktivitas kuliner malam di trotoar dan ruas Jalan Yos Sudarso.
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon telah memberikan surat larangan untuk tidak membuka lapak di sepanjang Jalan Yos Sudarso tertanggal 9 Mei 2022.
"Tapi kalau ada yang masih menjajakan kulinernya, silahkan lapor ke DPRD Ambon," kata Christianto Laturiuw, Senin (13/6/2022).
Kata dia, aktivitas kuliner malam di kawasan itu sebelumnya telah dikeluhkan warga RT 02 dan 03.
Sebab, mereka merasa terganggu dengan lapak para pedagang yang menghalangi jalan masuk ke rumah mereka.
Baca juga: Margaretha Siahay Minta Jukir Segera Lapor Jika Setoran Parkir Naik
Keluhan itu direspon cepat Disperindag Kota Ambon dengan mengeluarkan larangan agar tidak lagi berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan.
Hanya saja, dari sekian banyak pedagang, ada yang menuruti perintah larangan itu, tapi ada juga sebagian yang malas tahu.
Pedagang tetap menjajakan dagangannya hingga kemudian warga kembali mengadukan ke Komisi II DPRD Kota Ambon
"Tapi kemarin sudah ada kesepakatan antara pedagang dan Disperindag untuk tidak lagi berjualan. Kesepakatan itu ditandatangani diatas materai 10 ribu," ungkapnya.
Jika nanti kedepan ternyata masih ada pedagang yang tak mengindahkan surat dari Disperindag, maka tentu ada langkah tegas yang diambil.
"Dan saya ingatkan lagi, silahkan lapor ke komisi jika masih ada aktivitas itu," tandasnya.(*)