Ambon Terkini
Gaji ASN Pemkot Ambon Kuras APBD Hingga 40 Persen
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kuras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 40 persen.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kuras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 40 persen.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw usai rapat evaluasi penyerapan APBD bersama Badan Kepegawaian Pemkot Ambon, Selasa (7/6/2022).
"Sebenarnya ini agendanya evaluasi kita untuk penyerapan APBD, tapi karena ini berkaitan dengan Badan Kepegawaian, sehingga fokus kita pada jumlah ASN di Kota Ambon. Karena dalam postur APBD kita, belanja pegawai sudah lebih mencapai 40 persen dari total ABPD. Karena besaran APBD kita hampir 40 persen habis untuk gaji ASN,” kata Laturiuw.
Menurutnya, evaluasi APBD harus dilakukan termasuk belanja pegawai.
Baca juga: Samson Attapary Harap Manajemen Tata Kelola Dana BOS Berjalan Transparan
Sebab, berdampak penuh terhadap pengelolaan APBD Pemkot Ambon.
“Ini sangat berdampak pada pengelolaan APBD kita sehingga harus dievaluasi,” ungkapnya.
Ia menerangkan, sesuai data Mei 2022, tercatat ada 4.806 ASN.
Ditambah 1.063 Tenaga kontrak atau honorer.
Ia meminta, agar Pemkot Ambon setiap bulannya harus mengupdate data dari ASN maupun honorer.
“Hal itu penting, karena belum tentu juga ada kesamaan tentang jumlah pegawai dengan besaran belanja gajinya. Karena secara administratif bisa saja tercatat sebagai pegawai, tetapi gajinya masih berasal dari Kabupaten lain. Kondisi ini sehingga terjadi perbedaan,” tandas Laturiuw.(*)