Global

Swiss Sambut Baik Permintaan Penerbitan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Edi menjelaskan, Yellow Notice dalam kasus ini adalah permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Editor: Adjeng Hatalea
(KBRI BERN via 20 MINUTEN)
Poster hilangnya Emmeril Khan Mumtadz (23) atau Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat berenang di Sungai Aare, kota Schonausteg, provinsi Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022).(KBRI BERN via 20 MINUTEN) 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, permintaan penerbitan Yellow Notice oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Interpol karena hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss adalah bentuk kehadiran negara.

"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani, dan melindungi masyarakatnya di negara lain," pendapat Edi dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (28/5/2022). Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.

Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril (23).

"Kami harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," tutur mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Baca juga: Interpol Swiss Diminta Keluarkan Yellow Notice untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Edi menjelaskan, Yellow Notice dalam kasus ini adalah permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Selain Yellow Notice, dia melihat, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.

"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," ujar pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena sedang mencari tempat melanjutkan kuliah S2.

Ridwan Kamil yang pada saat kejadian tengah berada di Inggris kemudian menyusul ke Swiss. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo sebelumnya mengatakan, Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi anak Ridwan Kamil hilang.

Ini termasuk meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Sesuai skema, penerbitan Yellow Notice bakal dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.

Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.

Dedi menambahkan, Polri juga telah memantau perkembangan pencarian Eril secara informal lewat kerja sama police to police atau antarkepolisian dengan kepolisian di Swiss.

(Kompas.com / Irawan Sapto Adhi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved