Rabu, 15 April 2026

Pj Kepala Daerah di Maluku

Resmi Dilantik, Gubernur Murad Instruksikan 4 Penjabat Kepala Daerah Perbaiki Birokrasi

4 penjabat kepala daerah Bupati maupun Wali Kota Ambon langsung diminta segera perbaiki tatanan birokrasi. Hal itu ditegaskan Gubernur Maluku, Murad

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Empat penjabat kepala daerah Maluku resmi dilantik, Selasa (24/5/2022) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Usai dilantik, 4 penjabat kepala daerah Bupati maupun Wali Kota Ambon langsung diminta segera perbaiki tatanan birokrasi.

Hal itu ditegaskan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya di Tribun lapangan merdeka, Selasa (24/5/2022).

Murad menyebut, konsolidasi internal harus segera dilakukan setelah duduk di kursi kepemimpinan daerah masing-masing.

"Langkah konsolidasi harus langsung dilakukan agar birokrasi tidak terkotak-kotak dan menjadi solid," kata Murad

Lanjutnya, pelantikan yang digelar itu juga menjadi tahapan kebijakan pemerintah dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Ini Profil Bodewin Wattimena

Baca juga: Laga Sengit, Perebutan 3 Poin di Grup B HKFC Dipaksa Akui Keunggulan Bipolo FC

Selain itu, setiap 3 bulan para penjabat harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bahan evaluasi kinerja.

Konsolidasi dengan instansi pemerintah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat juga wajib menjadi perhatian.

"Nanti kawan-kawan akan mempertanggungjawabkan kineja itu setiap 3 bulan," tandasnya

Diketahui, 4 penjabat yang dilantik hari ini yakni Djalaluddin Salampessy sebagai Bupati Buru, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin;l, sebagai Bupati SBB, Daniel E. Indey sebagai Bupati Tanimbar dan Bodewin Wattimena sebagai Wali Kota Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved