Pj Kepala Daerah di Maluku
Resmi Dilantik, Gubernur Murad Instruksikan 4 Penjabat Kepala Daerah Perbaiki Birokrasi
4 penjabat kepala daerah Bupati maupun Wali Kota Ambon langsung diminta segera perbaiki tatanan birokrasi. Hal itu ditegaskan Gubernur Maluku, Murad
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Usai dilantik, 4 penjabat kepala daerah Bupati maupun Wali Kota Ambon langsung diminta segera perbaiki tatanan birokrasi.
Hal itu ditegaskan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya di Tribun lapangan merdeka, Selasa (24/5/2022).
Murad menyebut, konsolidasi internal harus segera dilakukan setelah duduk di kursi kepemimpinan daerah masing-masing.
"Langkah konsolidasi harus langsung dilakukan agar birokrasi tidak terkotak-kotak dan menjadi solid," kata Murad
Lanjutnya, pelantikan yang digelar itu juga menjadi tahapan kebijakan pemerintah dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Ini Profil Bodewin Wattimena
Baca juga: Laga Sengit, Perebutan 3 Poin di Grup B HKFC Dipaksa Akui Keunggulan Bipolo FC
Selain itu, setiap 3 bulan para penjabat harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bahan evaluasi kinerja.
Konsolidasi dengan instansi pemerintah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat juga wajib menjadi perhatian.
"Nanti kawan-kawan akan mempertanggungjawabkan kineja itu setiap 3 bulan," tandasnya
Diketahui, 4 penjabat yang dilantik hari ini yakni Djalaluddin Salampessy sebagai Bupati Buru, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin;l, sebagai Bupati SBB, Daniel E. Indey sebagai Bupati Tanimbar dan Bodewin Wattimena sebagai Wali Kota Ambon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/empat-penjabat-maluku-x.jpg)