Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Pelaku Perjalanan Juga Tak Perlu Lagi Tes Antigen/ PCR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan penggunaan masker seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Sampaikan Aturan Baru Penggunaan Masker Selasa (17/5/2022) 

Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat dijalankan masyarakat dengan tetap waspada, siaga, dan adaptif.

Memasuki Endemi

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan pelonggaran masker di luar ruangan, menjadi satu tahapan kondisi pandemi di Indonesia memasuki endemi.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi selain data-data saintifik yakni penurunan kasus, juga pemahaman terkait tanggung jawab kesehatan harus ada dalam diri masyarakat.

"Jadi sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu," katanya.

Belajar dari berbagai pandemi yang telah dilalui ujarnya, sejarah kehidupan manusia transisi terjadi saat masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat pada diri dan keluarga masing-masing, serta memerlukan edukasi dan tindakan yang bertahap.

"Apa sudah dilakukan oleh bapak presiden adalah merupakan salah satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari menjadi ingat pemerintah mulai mengambil kebijakan pandemi ke endemi," katanya. (Tribunnews.com/ Taufik ismail/ Fahdi/ Rina Ayu)


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved