Dea OnlyFans Minta Keringanan Hukum karena Hamil, Polisi: Tidak Menggugurkan Tidak Pidana
Endra Zulpan mengatakan, kondisi Dea OnlyFans yang berbadan dua tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang berjalan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Polda Metro Jaya merespons pengakuan Dea OnlyFans hamil 5 bulan.
Pengakuan tersebut disampaikan Dea OnlyFans saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Sebagai informasi, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu dikenai wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus pornografi jual beli konten syur di Platform OnlyFans.
Pengakuan hamil tersebut dimaksudkan pihak Dea OnlyFans untuk meminta keringanan hukuman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kondisi Dea OnlyFans yang berbadan dua tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).
Sejak awal, tambah Zulpan, pihaknya tak menahan Dea karena alasan kemanusiaan.
"Mungkin langkah itu diambil dari segi kemanusiaan, artinya tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yg dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Minta Tak Ditahan atas Kasus Video Syur, Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Stres hingga Ingin Akhiri Hidup
Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus Dea Onlyfans telah mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
Keputusan apakah Dea akan ditahan setelah pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan pun bukan menjadi wewenang kepolisian.
"Saat ini belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Kalau untuk penahanan setelah dilimpahkan itu bukan wewenang kepolisian lagi, tetapi menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya.
Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya tengah hamil 23 minggu atau jalan lima bulan.
"Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil. Jalan 23 minggu. Lagi hamil jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya," kata Abdillah, Selasa (18/5/2022).
Baca juga: Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Bongkar Kasus Pornografi
Atas kehamilannya tersebut, pihak Dea OnlyFans berharap kepolisian akan memberikan keringanan hukum terkait kondisinya.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/gusti-ayu-dewanti-alias-dea-onlyfans.jpg)