Menuju Pemilu 2024
Internal Golkar Kembali Goyang, Ramli Umasugi Dikudeta dari Jabatannya
Bupati Buru, Ramli Umasugi resmi dikudeta dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Maluku.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Buru, Ramli Umasugi resmi dikudeta dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Maluku.
Umasugi dilengserkan karena dianggap tak becus dalam memimpin partai berlambang pohon beringin.
Dirinya dikudeta saat rapat Pleno, Sabtu (14/5/2022) yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi, Subhan Pattimahu.
"Benar, rapat Pleno kemarin dibuat untuk lengserkan RU," kata Subhan, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan, langkah itu diambil sebagai akumulasi dari segala polemik internal partai yang tak pernah diselesaikan Umasugi.
Salah satunya yakni permasalahan musyawarah pada DPD tingkat II yang selalu diselesaikan melalui mahkamah partai (MP).
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bupati Ramli Umasugi, Polisi; Perlu Periksa Beberapa Saksi Lagi
Baca juga: Masa Jabatan Bupati Ramli Umasugi Tersisa Sebulan Saja, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian
Bahkan pria yang dikabarkan bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku itu tak pernah menjalankan instruksi dari MP.
Umasugi dinilai sejumlah kader tidak memiliki keterampilan dalam menjalankan partai sebesar Golkar.
Selain itu, persoalan hukum yang sedang dijalani Umasugi juga menjadi pertimbangan lain dalam pleno tersebut.
Sebagai penggantinya, Koordinator Bidang Elektoral, Dominggus Ayal pun ditunjuk menjadi Pelaksana Harian DPD Golkar.
"Semua sepakat Dominggus Ayal sebagai PLH DPD I," tandasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Ramli Umasugi yang coba dikonfirmasi TribunAmbon.com masih belum memberikan keterangan apapun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2692021-ramly-umasugi.jpg)