Ambon Hari Ini

Ini Penyebab Perselingkuhan Oknum Polisi Wanita dengan Pendeta di Ambon

Akibat dari tindak kekerasan yang sering di rasakan, HH kemudian berani berselingkuh dengan salah seorang pemuka agama

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
IST Tribun Manado
Ilustrasi perselingkuhan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pemicu retaknya hubungan antara oknum Polwan HH dengan suaminya yang tak lain anggota Brimob Polda Maluku.

Akibat dari tindak kekerasan yang sering di rasakan, HH kemudian berani berselingkuh dengan salah seorang pemuka agama yakni Pendeta SA.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat mejelaskan, ada dua laporan yang masuk.

Yakni HH ini melaporkan kasus KDRT ke Propam Polresta Pulau Ambon.

Pelaporan itu dilakukan sebelum suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku itu menggrebeknya tengah bersama SA.

Pelaporan kedua yaitu perselingkuhan HH dengan SA.

"Jadi oknum polwan ini sudah melaporkan duluan suaminya itu di Polresta Pulau Ambon atas kasus KDRT. Sementara suaminya melaporkan perzinahan ke Polda Maluku," ucap Roem kepada Wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: KPK Mulai Lengkapi Berkas Tersangka Wali Kota Ambon

Baca juga: Walemuly Dilantik Jadi Raja Laimu; Janji Benahi Pemerintahan

Lanjutnya, keretakan rumah tangga oknum Polwan HH dan suaminya sudah lama lebih dari setahun.

“Intinya hubungan kedua suami istri ini, rumah tangganya sudah tidak baik-baik lagi, saat ini mereka berdua saling melapor dan dua pelaporan yang berbeda masih di proses," tandasnya.

Sementara itu, dari pelaporan yang masuk akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kedua Kasus yang dilaporkan Kasusnya masih jalan," terangnya.

Diketahui Oknum Polwan HH, oknum Polwan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease harus berurusan dengan Propam Polda Maluku karena ketahuan selingkuh.

Polwan yang telah bersuami itu digrebek berbuat asusila dengan oknum pendeta berinisial SA, di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Rabu (27/04/2022) malam.

Penggebrekan ini dilakukan, setelah suami HH yang sudah lama merasa curiga tentang hubungan terlarang istrinya dengan Pendeta SA.

Diketahui, suami HH juga anggota kepolisian, sementara SA juga telah beristri.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved