Ambon Hari Ini
Oknum Polwan Digrebek Selingkuh dengan Pendeta di Ambon, Polisi; Kami Proses
Polwan yang telah bersuami itu digrebek berbuat asusila dengan oknum pendeta berinisial SA di kamar
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Brigpol HH, oknum Polwan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease harus berurusan dengan Propam Polda Maluku karena ketahuan selingkuh.
Polwan yang telah bersuami itu digrebek berbuat asusila dengan oknum pendeta berinisial SA di kamar Rumah Pastori, kawasan Galala - Kota Ambon, Rabu (27/04/2022) malam.
Diketahui, suami HH juga anggota kepolisian, sementara SA juga telah beristri.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora.
Baca juga: Prajurit Marinir Gugur Dalam Penyerangan KKB di Papua, Yudo Margono Prihatin, Pasti jadi Evaluasi
Baca juga: Sidak di Pelabuhan Ambon, Kapolda Maluku; Masih Ada Warga yang Tidak Pakai Masker
Katanya, persoalan tersebut telah ditangani Propam Polda Maluku.
"Iya Kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," Ujar Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora dalam pesan Whatsaapp Kepada TribunAmbon.com, Jumat (29/4/2022).
Terpisah dari itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat memastikan, tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Termasuk perbuatan oknum Polwan HH ini.
“Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat anggotanya,” tegas Roem dalam rilisnya.
Lanjut dijelaskan, keduanya digrebek polisi atas laporan suami dari Brigpol HH yang menaruh curiga hubungan terlarang istrinya dengan SA.
"Suami dari Brigpol HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku melapor ke SPKT Polda Maluku terkait perzinahan," terangnya.
Intinya Ditreskrimum Polda Maluku segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Proses pidana perzinahan akan dikedepankan, selain Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik atau disiplin.(*)