Mudik 2022

Sidak di Pelabuhan Ambon, Kapolda Maluku; Masih Ada Warga yang Tidak Pakai Masker

Hal ini dismpaikanya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) personel di sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu di Kota Ambon, Jumat (29/4/202

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Humas Polda Maluku
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bersama Pejabat Utama sedang berbincang dengan salah satu penumpang KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (29/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta petugas Pelabuhan Yos Soedarso selalu mengawasi ketat penerapan protokol Kesehatan.

Hal ini dismpaikanya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) personel di sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu di Kota Ambon, Jumat (29/4/2022).

Pasalnya, banyak temuan  tidak disiplinnya penerapan protokol kesehatan di pelabuhan.

"Tadi saya melihat banyak warga yang tidak memakai masker tapi untuk pelayanannya bagi penumpang sangat baik," ucapnya.

Meski begitu, diakui pelayanan penumpang hingga sarana transportasi kapal laut cukup bagus dan nyaman.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta tim kesiagaan agar terus bersinergi untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran mudik 2022.

Baca juga: Ditpolairud Kerahkan 16 Armada dan Puluhan Personel Amankan Laut dan Darat Maluku Selama Lebaran

Baca juga: Buka Gerai Vaksinasi di Pelabuhan, Lantamal IX Ambon Pastikan Mudik Berjalan Lancar

"Saya lihat ini juga ada ambulance yang disiapkan dan hal ini yang sangat bagus," uajrnya.

Masyarakat pun diminta turut membantu pemerintah dan stakeholder menjaga kelancaran pelaksanaan mudik.

"Jadi harapan kita agar pelayanan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat kita dapat menjalankan mudik dengan aman, nyaman dan sehat. Ini merupakan tagline kita saat ini," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved