Warga Tulehu Blokade Jalan
BREAKING NEWS: Warga Tulehu Blokade Jalan, Buntut Penolakan Proses Pemilihan Raja
Ratusan masyarakat Adat Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, memblokade jalan utama di kawasan Kantor Camat Salahutu.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM – Ratusan masyarakat Adat Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mem blokade jalan utama di kawasan Kantor Camat Salahutu, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai memadati depan Kantor Camat Salahutu sejak pukul 10.15 WIT.

Para warga adat ini menggunakan material seperti batu, kayu untuk memblokade arus lalu lintas dari Kota Ambon menuju kawasan Pelabuhan Tulehu dan Liang, begitu pun sebaliknya.
Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPRD Ambon Ini Sarankan Booster Dulu Baru Mudik
Hal itu mengaibatkan tumpukan kendaran dan antrean panjang di kedua sisi jalan tersebut.
Selain mem blokade jalan, para demonstran juga terlihat membakar material ban bekas untuk mendukung aksinya.
Dalam orasinya, seorang orator menyampaikan penolakan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dalam proses pemilihan Raja Tulehu.
“Bahwa upaya pemaksaan kehendak untuk melakukan pemilihan kepala desa Tulehu melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa, adalah tindakan semena-mena yang sengaja dilakukan untuk meniadakan hak-hak masyarakat hukum adat yang telah menetapkan Upu Latu Urian Ohorella sebagai Raja Adat Negeri Tulehu,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.(*)