Senin, 13 April 2026

Maluku Terkini

Polda Minta Warga Maluku Segera Ubah Kendaraannya Bernopol DE

Warga Maluku yang tinggal dan menetap di Kota Ambon dan wilayah lainnya diimbau untuk segera menjadikan plat kendaraan mereka bernopol sesuai wilayah

TribunAmbon.com / Ridwan
MALUKU: Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat saat diwawancarai wartawan di lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Senin (25/4/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Warga Maluku yang tinggal dan menetap di Kota Ambon dan wilayah lainnya diimbau untuk segera menjadikan plat kendaraan mereka bernopol sesuai tempat tinggal.

Baik sepeda motor dan mobil milik warga Maluku, sebaiknya bernopol DE.

Imbauan tersebut dimaksudkan untuk menaikkan pendapatan daerah Pemprov Maluku.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Menurutnya, ada banyak kendaraan di Maluku yang masih belum berpelat DE.

Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa 30 Hari

Baca juga: Bikin Heboh, Gubernur Murad Ismail Nyanyi Lagu Demi Cinta, Persembahan tuk Masyarakat Maluku Katanya

Roem pun mengatakan, akan lebih baik jika kendaraan warga segera dibalik nama.

Pasalnya, kendaraan berpelat luar tersebut sangat merugikan daerah dari sisi pajak.dia, Senin (25/4/2022).

Selain merugikan daerah dari sisi pajak, penertiban juga dilakukan guna mengantisipasi adanya kendaraan bodong.

Alias kendaraan tanda dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB.

Menurutnya, jika pengendara tidak mau melakukannya balik nama maka sebaiknya kembalikan saja kendaraan ke daerah asalnya.

"Ya kalau tidak mau, maka kembalikan saja kendaraannya di daerah asal, sehingga daerah ini tidak rugi," tegasnya

Polda Maluku lanjutnya, akan segera menindak tegas kendaraan bermotor yang masih menggunakan pelat nomor polisi dari luar daerah. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved