Nasional
Lolos Uji Sertifikasi, Berikut Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Berlabel Halal MUI
Pasalnya hingga kini, belum banyak vaksin Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lantas, apa saja vaksin Covi
TRIBUNAMBON.COM - Mahkamah Agung (MA) memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas uji materi Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Putusan MA tersebut memberikan konsekuensi kepada pemerintah untuk menyediakan vaksin Covid-19 yang halal bagi umat muslim.
Pasalnya hingga kini, belum banyak vaksin Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lantas, apa saja vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI?
Berikut vaksin Covid-19 berlabel halal dari MUI:
Daftar vaksin Covid-19 berlabel halal dari MUI
Sejauh ini, MUI sudah melakukan uji sertifikasi halal pada beberapa produk vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia.
Di antaranya, Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Zivifax, dan Merah Putih.
Namun, tidak semua vaksin Covid-19 yang telah diuji tersebut dinyatakan suci dan halal.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sejauh ini MUI telah mengeluarkan empat fatwa yang menyatakan kehalalan vaksin Covid-19.
"Fatwa MUI yang berkaitan vaksin Covid-19 yang sudah ditetapkan, Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 halal, Fatwa Nomor 53 Tahun 2021 halal, Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 halal, Fatwa Nomor 9 Tahun 2022 halal," ujar Asrorun saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (23/4/2022) malam. Berikut rincian vaksin Covid-19 yang sudah ditetapkan halal oleh MUI:
1. Vaksin Sinovac
Kehalalan vaksin Sinovac diputuskan dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences, Co. Ltd China dan PT Biofarma, tertanggal 11 Januari 2021.
Melalui fatwa tersebut, MUI memutuskan ketiga merek vaksin dari Sinovac, yakni CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio hukumnya suci dan halal.
MUI juga memperbolehkan penggunaan vaksin ini untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
