Lebaran 2022

Tuasikal Abua Janji Pencairan THR ASN Maluku Tengah 10 Hari Sebelum Lebaran 2022

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengumumkan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara di daerah itu akan segera dicairkan.

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua saat diwawancara di Masohi, Rabu (23/2/2022). 

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengumumkan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara di daerah itu akan segera dicairkan.

"Sesuai dengan imbauan, 10 hari sebelum lebaran. Ini kan masih beberapa hari lagi, jadi dalam waktu dekat sudah cair," ucap dia.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pemberian THR untuk ASN dan Pensiunan dari pusat hingga daerah akan dimulai 10 hari sebelum lebaran.

Tepatnya dimulai pada tanggal 21 April hari ini.

Harga Pertalite di SBB Berkisar Rp 14 - 15 Ribu, Wakil Rakyat Maluku: Pemkab Segera Tertibkan

Untuk anggaran THR dan Tunjangan Kinerja, selain dari DAU dan ditambahkan dari APBD dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Iya benar dari APBN dan APBD tapi tentunya nanti kan disesuaikan dengan keuangan daerah,"tutup Abua. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved