Rabu, 6 Mei 2026

Ambon Terkini

Paripurna Pidato Penjabat Wali Kota Ambon Tunggu Instruksi Pemprov Maluku

DPRD Kota Ambon melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah mengagendakan untuk digelar rapat peripurna pidato perdana penjabat Wali Kota Ambon.

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus di Balai Kota Ambon, Selasa (13/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kota Ambon melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah mengagendakan untuk digelar rapat peripurna pidato perdana penjabat Wali Kota Ambon.

Rapat dijadwalkan mengingat pada 22 Mei 2022 mendatang, jabatan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler telah berakhir.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus mengatakan, terkait hal itu, DPRD pada akhir Maret lalu sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Louhenapessy-Hadler.

Setelah paripurna tersebut, akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pidato perdana penjabat Wali Kota yang ditunjuk menggantikan Richard.

Namun, rapat ini baru bisa dilakukan jika sudah ada Serah Terima Jabatan (Sertijab) penjabat Wali Kota.

1.550 Anakan Pohon Dibagikan Peringati Hari Bumi; Katong Pung Rumah Tua

Kemudian, harus juga dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah Provinsi Maluku.

"Makanya belum tahu pasti kapan paripurna penyampaian pidato digelar. Kita masih menunggu putusan dari Pemerintah Maluku," kata Steven, Jumat (22/4/2022).

Ia berharap, Pemprov Maluku bisa memproses ini secepatnya.

Sebab, jabatan Richard-Syarif hanya tinggal terhitung sebulan.

"Kalau diproses cepat dan kami DPRD sudah dapat surat keputusan dari Pemprov Maluku, langsung Bamus rapat internal untuk tentukan kapan paripurna digelar," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved