Pegawai Alfamidi Dianiaya
Kondisi Karyawan Alfamidi Daud Manusama Saat Ini Usai Dianiaya Oknum Polisi, Dahinya Bengkak
Dahi Daud Manusama masih bengkak akibat dipukul oknum polisi bernama Thomas Keliombar sesaat setelah meninggalkan gerai usai bekerja.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dahi Daud Manusama masih bengkak akibat dipukul oknum polisi bernama Thomas Keliombar.
Karyawan Alfamidi itu, dipukul sesaat setelah meninggalkan gerai usai bekerja di parkiran Alfamidi kawasan Prigilima, Kota Ambon, Minggu (17/4/2022) malam.
Kepada TribunAmbon.com, Manusama mengaku, mendapat dua kali bogem mentah di bagian dahinya dari oknum polisi berpangkat IPTU itu.
"Dia pukul dua kali di bagian atas kening kanan," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Selain dibogem mentah, Manusama juga sempat ditampar di pipi kiri oleh Keliombar.
Ia menambahkan, sebelum memukulnya, Keliombar yang datang dengan istrinya tersebut sudah memaki-maki karyawan Alfamidi, bahkan menarik name tag milik Manusama dan melemparkan kearah wajahnya.
"Dia sudah maki-maki saya, lalu dia ambil nametag saya, dia keluar terus dia lempar ke arah muka saya," kata dia.
Padahal, Manusama sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada Keliombar atas kecerobohan yang dilakukannnya.
Namun, dia tetap tersulut emosi dn langsung meninju wajahnya.
Baca juga: Layangkan Tinju ke Karyawan Alfamidi Ambon, Polisi Berpangkat Iptu Ini Resmi Dilaporkan
Tak terima, kini Manusama telah melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Keliombar sudah dilaporkan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Thomas Keliombar yang memukul salah satu karyawan Alfamidi Ambon Daud Manusama, resmi dilaporkan ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penganiayaan.
"Iya benar, sudah ada laporan polisi dari saudara Daud Manusama pada Selasa 19 April 2022 kemarin, dengan nomer laporan polisi LP/B/211/IV/2022," ujar Roem melalui Whatsapp, Rabu (20/4/2022).
Lanjut dikatakan, usai membuat laporan, korban langsung diarahkan untuk visum.
Sehingga perkara ini sudah masuk dalam penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Maluku.
"Ini kan tindak pidana umum jadi Ditreskrimum yang menangani kasus tersebut,"ucapnya.
Intinya lanjut dia, pihak kepolisian tidak tebang pilih.
Apabila ada anggota yang bersalah akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Keliombar diketahui memukul seorang karyawan di parkiran Alfamidi kawasan Prigilima, Kota Ambon, Minggu (17/4/2022) malam.
Aksi pemukulan itu juga terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman yang didapat TribunAmbon.com, tampak pelaku yang mengenakan baju berwana kuning tengah berdiri di area parkir bersama beberapa orang lainnya.
Tak lama kemudian, datang dua orang karyawan Alfamidi dari arah belakang pelaku.
Pria bertubuh kekar itu yang diketahui oknum Polisi di Polda Maluku langsung memukul korban tepat di bagian wajah.
aksnya dilakukan lantaran karyawan Alfamidi lupa memberikan barang belanjaan yang dibeli olehnya. (*)