Ramadan 2022
Pemkot Ambon Anggarkan Rp 20 Miliar Tuk Tunjangan Hari Raya ASN
Sebanyak Rp 20 miliar telah dianggarkan Pemerintah Kota Ambon untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak Rp 20 miliar telah dianggarkan Pemerintah Kota Ambon untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota, Senin (18/4/2022).
Gaspersz mengungkapkan tiap ASN akan diberikan THR sebesar gaji di Bulan April 2022.
"Tetap bayar itu amanat undang-undang-undang. Itu kan patokannya gaji bulan april, yang dianggarkan sekitar Rp 20 miliar lah," kata Gaspersz.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Karyawan Alfamidi Ambon Ngaku Anggota Polisi
Baca juga: Miris, Sampah Kotak Makanan Berserakan di Kantor DPRD Ambon, Baunya Menyengat
Namun, saat ini pembayaran THR masih menunggu Peraturan Daerah.
Sedangkan saat ini baru dikeluarkan siaran Pers Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.
"Intinya kita masih tetap menunggu aturan pemerintah tentang pembayaran THR. Yang ada saat ini baru siaran pers dari menteri keuangan. Jadi klo tahun-tahun kemarin itu kan ada PP nya baru kita buat perarturan daerahnya. Mudah-mudahan sebentar atau besok sudah ada informasi supaya secepatnya kita bayar THR," jelas Gaspersz.
Untuk diketahui, Mulyani mengungkapkan nilai THR di tahun 2022 alami kenaikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022, pembayaran THR akan berlangsung mulai H-10 Idulfitri.
Tak hanya THR kepada ASN, sebanyak 3,3 juta pensiunan di seluruh Indonesia juga akan dapat. (*)
