Kamis, 16 April 2026

Viral Oknum Polisi di Timika Aniaya Penjual Pentol, Gara-gara Ingin Dapat Pentol Gratis

Viral video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya penjual pentol kojek, bermula saat minta pentol gratis.

kolase Instagram @andreli_48
Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya penjual pentol kojek. 

TRIBUNAMBON.COM - Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya penjual pentol kojek.

Video tersebut diketahui diambil di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIT.

Video tersebut kemudian diselidiki oleh Seksi profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.

Kabid Propam Polres Papua Kombes Fernando Sanches Napitupulu mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi oknum yang melakukan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Beredar Video Tabrak Lari di Depan Pelabuhan Tulehu – Maluku, Pelaku Kendarai Avanza DE 147

Baca juga: Terungkap Alasan Dhia Ul Haq Ikut Demo, Sempat Dilarang Tapi Nekat Berangkat, Kini Meneyesal

Oknum polisi itu adalah Brigadir AK yang bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.

"Tindakan yang telah diambil terhadap Brigadir AK oleh Seksi Propam Polres Mimika, yaitu mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Mimika, mencari dan telah menemukan pelaku," kata Sanchez.

Kronologis Penganiayaan

Penganiayaan itu bermula ketika AK meminta bakso pentol dengan paksaan tanpa memberikan uang kepada korban.

Korban yang merupakan penjual pentol diketahui berinisial T alias Cak Man.

AK kemudian memukul korban di bagian bibir dan pipi.

Meski dipukul, korban tetap melayani Brigadir AK dengan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya Cak Man, AK dan sejumlah rekannya meninggalkan lokasi kejadian dengan mobil.

Peristiwa tersebut ternyata direkam oleh salah seorang siswa yang berada di halaman sekolah SMA Negeri 1 Timika.

Siswa tersebut kemudian mengirimkan video tersebut kepada oran tuanya yang berinisil S.

Orang tua siswa tersebut kebetulan mengenal sosok korban, Cak Man si penjual bakso pentol.

Baca juga: Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan: Melanggar Undang-undang Advokat

Baca juga: Polisi, Satpol PP hingga Ormas Amankan Perayaan Jumat Agung di Gereja Katedral Ambon

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved