Tak Punya Pekerjaan Tetap, Doddy Sudrajat Tak Bisa Penuhi Tuntutan Puput Nafkahi Rp 10 Juta/Bulan

Doddy Sudrajat tak bisa penuhi tuntutan Puput yang meminta nafkah Rp 10 juta per bulan setelah cerai karena tak punya pekerjaan tetap.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Doddy Sudrajat tak bisa penuhi tuntutan Puput yang meminta nafkah Rp 10 juta per bulan setelah cerai karena tak punya pekerjaan tetap. 

TRIBUNAMBON.COM - Puput dan Doddy Sudrajat resmi bercerai secara verstek pada Senin (11/4/2022).

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak jatuh pada Puput.

Puput mengaku lega telah berhasil mendapatkan hak asuh atas anak dari buah cintanya dengan Doddy Sudrajat.

"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," aku Puput saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/4/2022).

Selain menuntut hak asuh anak, rupanya Puput juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

Namun, tuntutan tersebut ditolak karena Doddy Sudrajat disebut tak memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Resmi Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Bersyukur dan Mengaku Lega: Aku Sudah Plong Banget

Baca juga: Alasan Mayang Tampak Terbata-bata saat Ditanya Wartawan, Puput: Kalo Salah di Rumah di Sidang Itu

"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu hak Doddy sebagai biaya anak dari orangtua ya, apa lagi bapak. Kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin.

"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.

Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran Doddy Sudrajat berulang kali tak menghadiri sidang yang digelar PA Jakarta Selatan.

Sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat ini semestinya digelar pada 28 Maret 2022 dan kembali digelar pada 4 April 2022.

Namun, Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat tak hadir.

"Tidak ada kabar ya, baik dari pengadilan juga maupun dari Mbak Puput juga enggak ada komunikasi ya kehadirannya, alasannya enggak ada," kata Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput, di PA Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Meski Masih Berharap Dapatkan Hak Perwalian Gala, Doddy Sudrajat Terima Apa pun Keputusan Hakim

Baca juga: Ketidakhadiran Doddy Sudrajat di Persidangan Disambut Baik oleh Puput, Ada Apa?

Puput mengaku tak mempermasalahkan ketidakhadiran Doddy Sudrajat dalam sidang mediasi tersebut.

"Enggak (kecewa) sih. Saya kalau enggak dateng kan bukannya lebih cepat ya? Aku enggak tahu deh," kata Puput.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved