Maluku Terkini
Dua Rumah Warga Kariu Terbakar, Kapolda Maluku: Itu Tindakan Kriminal dan Harus Diusut
Dua unit rumah warga di kariu, Pulau Haruku, Maluku Tengah, terbakar, Minggu (10/4/2022). Terbakarnya rumah itu, akan diusut tuntas.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Dua unit rumah warga di Kariu, Pulau Haruku, Maluku Tengah, terbakar, Minggu (10/4/20220.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran itu.
Dia menegaskan, kebakaran rumah warga yang tak berpenghuni itu merupakan murni kasus kriminal.
"Kita duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana," ujar Lotharia, Senin (11/4/2022).
Lotharia pun meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.
Selain itu, warga jangan mudah terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut.
Baca juga: Terkait Kelangkaan Bahan Pangan di Ambon, Wagub Maluku; Kita Segera Sidak Distributor
Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.
"Kita minta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum," tegasnya.
Lanjut dikatakan, kebakaran rumah sendiri diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli.
Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.
"Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan," terangnya.
Pelakunya kata dia, sempat dikejar namun berhasil lolos, lari masuk dalam hutan yang gelap itu.
Rumah yang terbakar sempat dijinakkan menggunakan peralatan seadanya.
Namun karena terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah disebelahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/polisi-jinakkan-api.jpg)