Kemenag Beberkan Kriteria Calon Jamaah yang Diprioritaskan Berangkat Haji Tahun Ini
Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 yang berusia di bawah 65 tahun.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jamaah dari dalam maupun luar Arab.
Pihak Arab Saudi pun belum membeberkan rincian kuota haji internasional dari masing-masing negara.
Namun, dapat dipastikan Indonesia tak mendapatkan kuota sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Kementarian Agama (Kemenag) telah menyusun skenario untuk menentukan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, jemaah yang diprioritaskan adalah meraka yang tertunda keberangkatannya pada 2022 lalu.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," ujar Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Kuota Haji 1 Juta Jamaah dari Dalam dan Luar Arab, Amphuri: Indonesia InsyaAllah Dapat 70 Ribu
Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Izinkan Ibadah Haji untuk 1 Juta Jemaah Dalam dan Luar Negeri
Jamaah yang dipastikan berangkat adalah yang berusia di bawah 65 tahun sesuai persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi.
"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," lanjutnya.
Selain soal usia, ada peraturan protokol kesehatan yang diterapkan Arab Saudi.
"Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan untuk jemaah umrah. Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya," jelas Hilman.
"Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat. Dan kebijakannya agak berbeda," terangnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji 2022.
Berdasarkan keterangan yang diterima TribunAmbon.com dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), kuota haji 2022 dibuka untuk 1 juta jamaah.
Baik dari dalam maupun luar Arab Saudi.
Lalu berapa jumlah kuota yang akan didapatkan Indonesia?
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, hingga saat ini pihak Arab Saudi belum memberikan kejelasan tentang pembagian kuota haji masing-masing negara.
"Sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Zaky kepada TribunAmbon.com lewat pesan singkat, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Alhamdulillah, Akhirnya Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2022 Diikuti Jemaah dalam Jumlah Besar
Namun, Zaky membeberkan perkiraan kuota haji yang akan didapatkan Indonesia tahun ini, berdasarkan jatah kuota di tahun-tahun sebelumnya.
"Indonesia biasanya mendapatkan kuota 10 persen dari kuota internasional," ujar Zaky.
Ia pun menjelaskan kalkulasi kemungkinan jumlah kuota haji yang diberikan untuk Indonesia.
"Jika porsi haji tahun ini 30 persen domestik dan 70 persen internasional, Indonesia InsyaAllah dapat 70 ribu," jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji tahun ini, yaitu:
1. Berusia di bawah 65 tahun
2. Sudah mendapatkan vaksin dengan dosis lengkap
3. Membawa hasil tes PCR dengan hasil negatif yang dilakukan sekitar 72 jam sebelum keberangkatan ke tanah suci
4. Memenuhi protokol kesehatan
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com)
