Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan April ini, yakni Bantuan Langsung Tunai dan BSU

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
serambi news
uang rupiah 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan April ini, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah. 

Beragam bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi pandemi virus corona.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

1. BLT minyak goreng

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng diberikan merespons harga minyak yang naik cukup tinggi beberapa waktu terakhir.

Bantuan ini bernilai Rp 100.000 per bulan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Namun demikian, BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April sekaligus.

Artinya, total pencairan bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.

Syarat penerima

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, meliputi:

- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;

- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.

Baca juga: Ini Bantuan yang Cair April 2022, Ada BLT Minyak Goreng, BSU hingga THR

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022: Jadwal, Besaran dan Kriteria Penerima BSU

Baca juga: Slamat Ingatkan Petani di Maluku Tengah Tak Sewakan Bantuan Alat Pertanian

Cara mendapatkan:

Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved