Pertamax Naik

Pertamina: Laporkan Bila Ada SPBU yang Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jeriken

ales Branch Manager PT Pertamina Maluku, Yunus Muharahman mengaku akan menindak tegas pihak SPBU yang kedapatan melayani pembelian BBM bersubsidi meng

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat bersama Komisi II DPRD Ambon bersama perwakilan sopir angkot jalur Passo dan PT Pertamina, Selasa (5/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sales Branch Manager PT Pertamina Maluku, Yunus Muharahman mengaku akan menindak tegas pihak SPBU yang kedapatan melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

"Kalau kedapatan ada yang melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken, lapor ke pertamina biar kita menindak SPBU yang bersangkutan," kata Yunus kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (5/4/2022).

Ia menerangkan, penindakan yang akan diberikan ke SPBU bersangkutan dimulai dengan pembinaan level satu, dua hingga tiga.

Jika memang SPBU tetap saja melakukan hal yang sama meskipun sudah diberikan pembinaan, barulah Pertamina mengambil langkah Pembutusan Hubungan Usaha (PHU).

"Tapi untuk sampai ke tingkat PHU, kita lewati tahap-tahap lah. Bikin pendekatan persuasif, teguran lisan, dan beberapa tahap lainnya. Kalau memang sudah tak bisa lagi, barulah kita berikan sanksi PHU," jelasnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong Pertamax Day Diganti Pertalite Day

Baca juga: Bank Indonesia Maluku Siapkan Uang Tunai Rp 834 Miliar untuk Ramadan dan Idul Fitri 1443 H

Kata Yunus, pengawasan di SPBU tak hanya menjadi kewenangan Pertamina saja.

Namun, pengawasan itu harusnya menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Tanggungjawab pengawasan bukan saja di Pertamina, tapi masing-masing pihak juga memiliki tanggungjawab itu. Jadi mari sama-sama kita awasi ini," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved