Soal Usulan Bahasa Resmi ASEAN, Nadiem Makarim; Bahasa Indonesia Lebih Layak
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menolak usulan memperkuat Bahasa Melayu sebagai bahas resmi ASEAN.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menolak usulan memperkuat Bahasa Melayu sebagai bahas resmi ASEAN.
Menurut Menteri Nadiem, Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ucap Nadiem dikutip dari laman resmi Kantor Bahasa Maluku, Selasa (5/4/2022).
Dia menerangkan, di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia Upayakan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” terangnya.
Pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN itu pun disarankan Nadiem agar dikaji dan dibahas lebih lanjut.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, menyatakan bahwa hal tersebut perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun Malaysia dan Indonesia sepakat mengupayakan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN.
Dikutip dari Bernama pada Jumat (1/4/2022), Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa Indonesia dan Malaysia akan bekerja sama meningkatkan status Bahasa Melayu.
Kedua negara bertetangga tersebut juga sepakat untuk menggunakan Bahasa Melayu saat berkomunikasi di setiap konferensi internasional.
PM Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo pada Jumat (1/4/2022), dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Jokowi.(*)