Kartu Prakerja

Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Prosesnya Hanya 3 Langkah

Satu lagi, buat kalian yang masih punya kendala dalam proses pendaftaran. Coba cek ricek lagi setiap prosedurnya,

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 25 telah dibuka 

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Perhatikan hal-hal berikut ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25:

1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?

3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved