Kartu Prakerja
Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Prosesnya Hanya 3 Langkah
Satu lagi, buat kalian yang masih punya kendala dalam proses pendaftaran. Coba cek ricek lagi setiap prosedurnya,
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Perhatikan hal-hal berikut ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 25:
1. Apakah KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak?
2. Apakah informasi yang diberikan sudah tepat?
3. Apakah teknik mengambil selfie sudah benar?