Maluku Terkini
Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Buru, Roem; Keterangan Saksi Ahli Diperlukan
Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Buru Ramli Umasugi masih terus bergulir di Polda Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Buru Ramli Umasugi masih bergulir di Polda Maluku.
Informasi terbaru, penyidik akan menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami masih menambah lagi pemeriksaan saksi ahli karena keteranganya saksi ahli sangat diperlukan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan, hasil penyelidikan awal menemukan ada unsur pidana pencemaran nama baik oleh Umasugi terhadap Rustam Fadly Tukuboya, Anggota DPRD Buru.
Baca juga: Tuntut Janji Tuasikal, Warga Nuaulu Demo di Kantor Bupati Maluku Tengah
Baca juga: Polda Maluku Ungkap Kesulitan Temukan Senjata Api di Haruku karena Warga Tutup Mulut
Untuk itu, kasusnya dinaikan ke tahap sidik dan sudah pemeriksaan saksi-saksi termasuk bupati dua periode itu.
Diketahui, pelaporan itu buntut kata makian yang diduga dilontarkan kepada Tukuboya, Sabtu (28/12/2020) di Bandara Namniwel Kabupaten Buru.
Tidak terima atas makian itu, Tukuboya pun melaporkan ke Polres Buru di awal Januari 2021.
Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru sehingga di ambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/732022-kombes-pol-roem-ohoirat.jpg)