Jumat, 24 April 2026

Ramadan 2022

Imam Masjid di Masohi Diingatkan Soal Pengaturan Suara saat Ramadan, dari Volume hingga Waktu

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Taslim Tuasikal mengingatkan seluruh imam masjid di Masohi soal pengeras suara.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Kepala Kementerian Agama Maluku Tengah menemui seluruh Imam Masjid se-Kota Masohi di Aula Kementerian Agama Maluku Tengah, Selasa (39/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Taslim Tuasikal mengingatkan seluruh imam masjid di Masohi soal pengeras suara.

"Pengeras suara ini yang paling penting. Harus diperhatikan. Sebab jangan sampai gemanya terlalu tinggi, karena kalau berlebihan kita yang dengar bukan lagi merdu tapi malah berisik,"kata Tuasikal saat menemui imam se-Kota Masohi di Aula Kemenag setempat, Selasa (29/3/2022).

Apalagi kata dia, tinggal beberapa hari lagi sudah masuk satu ramadan atau bulan puasa.

Baca juga: Aturan Menag soal Pengeras Suara Bakal Disosialisasikan di Maluku Tengah; dari Volume hingga Waktu

Karena itu, ia meminta seluruh pengeras suara di masjid-masjid sebaiknya diperhatikan, supaya suara azan maupun pengajian yang nanti diperdengarkan itu menjadi merdu didengar dan dirasakan hati.

"Kalau sound sistem suaranya diatur bagus, tentu siapapun yang mendengar suara azan, pengajian maupun tarhim itu akan merdu ditelinga, bahkan ke hati. Coba kalau suara volumenya keras ditambah sound sistemnya tidak bagus, apa yang dirasa, pasti tidak enak kan,"tuturnya.

Tak hanya itu saja, para imam juga diminta saling berkoordinasi untuk menyetel kembali jam digital dan ataupun analog agar bisa mengatur sama jam di setiap masjid.

Sebab kadangkala yang sering menjadi keterlambatan adalah di masjid A sudah mengumandangkan azan tetapi masjid lainnya bahkan masih memutar kaset tarhim.

Perkara-perkara seperti itu harus diperhatikan agar nantinya tidak menimbulkan tanya di tengah masyarakat.

"Makanya ini harus ditertibkan, sebab yang masalah itu begini, kalau sudah ada masjid yang azan masjid yang lain itu juga harus matikan tarhim dan segera azan. Jangan tunggu lagi sampai tarhim itu selesai karena itu bukan perkara wajib,"pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved