Ambon Terkini
Kasus ADD Haruku, Saksi Ahli Dipukuli Usai Beri Keterangan saat Sidang di Pengadilan Negeri Ambon
Saksi ahli, WG yang dihadirkan saat persidangan kasus tindak pidana korupsi dana desa Haruku, Maluku Tengah dipukuli masa.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Saksi ahli, WG yang dihadirkan saat persidangan kasus tindak pidana korupsi dana desa Haruku, Maluku Tengah dipukuli masa.
Pemukulan terjadi usai saksi memberikan keterangan saat persidangan sekitar pukul 12.25 WIT, Jumat (25/3/2022).
Pantauan TribunAmbon.com, warga yang hadir dalam persidangan kasus bernilai Rp 1 Miliar ini tak terima atas keterangan saksi.
Saat lantas mendapat beberapa pukulan dari massa.
Saat dipukul, tampak anggota kepolisian mencoba menyelamatkan saksi dari amukan massa.
• Babak Baru Kasus Penganiayaan di Talake-Ambon atas Tersangka JG dan NT
Tampak beberapa massa yang diduga memukul saksi diamankan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, saksi, warga dan anggota kepolisian masih berada di Kantor Polsek Sirimau.
Untuk diketahui dalam kasus Korupsi dana desa ini, Raja dan Bendahara Negeri Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya yakni ZF dan SF.
Saat ini proses persidangan masih terus berlanjut dengan agenda keterangan saksi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2532022-pemukulan.jpg)