Ambon Terkini
Babak Baru Kasus Penganiayaan di Talake-Ambon atas Tersangka JG dan NT
Penyidik Satreskrim Polresta Ambon mengirimkan berkas tahap satu kasus penganiayaan NM (27) di Talake, Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Ambon mengirimkan berkas tahap satu kasus penganiayaan NM (27) di Talake, Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Berkas tahap pertama JG (20) dan NT (18) ini dikirimkan pada hari Selasa (22/3/2022) ke Kejaksaan Negeri Ambon.
"Alhamdulilah untuk berkas tersangka penganiyayaan di talake berkasanya sudah ke Kejaksaan Ambon," ucap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo saat ditemui TribunAmbon.com diruang kerjanya, jumat (25/3/2022)
Moyo mengungkapkan, saat ini berkas tersangka JG dan NT sementara diperiksa dan dipelajari oleh Kejaksaan.
"Saat ini kita masih menunggu balasannya dari kejaksaan, bila ada yang perlu diperbaiki kita perbaiki, dan usai itu lanjut tahap 2," terangnya.
Juru bicara Polresta Ambon ini menambahkan dalam kasus ini ada tiga tersangka.
Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Talake Ambon Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
• Yunus Serang Bakal Gantikan Almarhum Fredy Rahakbauw Jadi Anggota DPRD Maluku
Untuk satu tersangka lainya sudah masuk dalam dDaftar Pencarian Orang.
"Anggota kami masih terus berupaya cari satu pelaku lagi," pungkasnya.
Diberitakan, kejadian bermula ketika korban NM (27) melintas di kawasan Talake, Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (12/3/2022).
Saat dijalan korban menegur para pelaku yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras.
Pelaku bersama rekannya pun tak menerima hal itu dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian itu korban NM pun mengalami luka-luka yang cukup parah dan akhirnya menimbulkan konsentrasi masa.(*)