Global

PM Australia Tak Terima Indonesia Undang Putin ke KTT G20

Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis (24/3/2022) berkata, keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di G2

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison sesaat sebelum pertemuan bilateral kedua negara di sela KTT ke-33 ASEAN, Singapura, Rabu (14/11/2018).(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO) 

MELBOURNE, TRIBUNAMBON.COM - Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis (24/3/2022) berkata, keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin di G20 adalah langkah yang terlalu jauh.

Putin diundang ke KTT G20 oleh Indonesia selaku tuan rumah.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Bali pada November 2022. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva pada Rabu (23/3/2022) mengatakan, Putin sendiri juga berniat untuk datang ke KTT G20 Indonesia.

Akan tetapi Morrison keberatan, dengan alasan perang Rusia di Ukraina.

"Saya pikir di ruangan kita perlu mengundang orang-orang yang tidak menyerang negara lain," katanya dikutip dari AFP. Morrison juga berujar, sudah melakukan kontak langsung dengan Presiden Indonesia Joko Widodo tentang kehadiran Putin di G20, yang mengundang negara-negara perekonomian top dunia, termasuk Amerika Serikat, China, Jepang, dan beberapa negara Eropa.

"Rusia menginvasi Ukraina. Ini adalah tindakan kekerasan dan agresif yang menghancurkan aturan hukum internasional," kata Morrison pada konferensi pers di Melbourne.

Baca juga: Saadiah Uluputty Viral di TikTok Usai Sebut Pemerintah Bohong soal Pembangunan LIN di Maluku

"Dan ide untuk duduk satu meja dengan Vladimir Putin... bagi saya, adalah langkah yang terlalu jauh." China pekan ini menyebut Rusia sebagai anggota penting G20 dan mengatakan, tidak ada anggota yang berhak mengusir negara lain, setelah AS membuka lebar peluang untuk mendepak Rusia.

Morrison juga menekankan bahwa Australia dan Belanda bulan ini meluncurkan proses hukum baru terhadap Rusia atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17, yang ditembak jatuh di Ukraina pada 17 Juli 2014 dan menewaskan semua orang di dalamnya.

Penyelidik internasional mengatakan, MH17 jatuh akibat ditembak rudal darat-ke-udara yang awalnya dibawa dari pangkalan militer Rusia.

“Jadi kita tahu wujud Vladimir Putin dalam hal mengambil nyawa warga sipil yang tidak bersalah,” kata Morrison.

"Saya tidak terkejut dengan kebiadaban mereka. Saya tidak terkejut dengan arogansi mereka dalam apa yang mereka coba terapkan di Ukraina. Dan itulah mengapa Australia menjadi salah satu yang terkuat dalam mengambil tindakan terkait dengan Rusia," imbuhnya.

Australia pada Minggu (20/3/2022) mengumumkan larangan semua ekspor alumina dan bauksit ke Rusia sambil menjanjikan lebih banyak senjata dan bantuan kemanusiaan ke Ukraina. Pemerintah negara tetangga Indonesia itu mengatakan, Australia telah menjatuhkan 476 sanksi terhadap individu dan institusi Rusia sejak invasi ke Ukraina dimulai pada 24 Februari.

(Kompas.com / Aditya Jaya Iswara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved