Global

Balas Dendam, Rusia Mengusir Diplomat AS

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskwa pada Rabu (23/3/20022) menerima daftar diplomatnya yang dinyatakan "persona non grata".

Editor: Adjeng Hatalea
(AFP/ERIC BARADAT via DW INDONESIA)
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin.(AFP/ERIC BARADAT via DW INDONESIA) 

MOSKWA, TRIBUNAMBON.COM - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Moskwa pada Rabu (23/3/20022) menerima daftar diplomatnya yang dinyatakan "persona non grata".

Sebuah langkah yang menurut media Rusia merupakan tanggapan atas langkah AS yang memecat staf Rusia di PBB.

Washington bulan lalu mengatakan pihaknya mengusir 12 diplomat Rusia di misi negara itu di PBB di New York karena masalah keamanan nasional.

AS kemudian mengumumkan akan mengusir staff Rusia lainnya di PBB, yang dikatakan sebagai mata-mata. Rusia, yang menyangkal tuduhan itu, mengatakan kepada AS pada Rabu (23/3/2022) bahwa mereka akan mengusir sejumlah diplomat Amerika sebagai tanggapan atas tindakan tersebut, kata kantor berita Interfax.

"Pihak Amerika diberitahu dengan sangat tegas bahwa setiap tindakan permusuhan AS terhadap Rusia akan memprovokasi tanggapan yang tegas dan sebanding," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dilansir dari Reuters.

Baca juga: Rusia Mengeklaim Bisa Gantikan AS jadi Negara Adidaya Terkemuka

Langkah itu dilakukan ketika AS dan sekutunya mempertimbangkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar AS menerima daftar diplomat yang dinyatakan 'persona non grata' dari Kementerian Luar Negeri Rusia pada 23 Maret," terang Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

AS menilai langkah terbaru Rusia tidak membantu dan tidak produktif dalam hubungan bilateral keduanya.

“Sekarang lebih dari sebelumnya, sangat penting bahwa negara kita memiliki personel diplomatik yang diperlukan untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintah kita," kata juru bicara itu.

Baik juru bicara maupun Interfax tidak merinci berapa banyak orang yang terkena dampak atau kapan mereka harus pergi.

(Kompas.com / Bernadette Aderi Puspaningrum)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved