Arief Muhammad Penuhi Panggilan Bareskrim dengan Senang Hati: Sebagai Warga Negara yang Baik

Arief Muhammad penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus Doni Salmanan, akui datang dengan senang hati dan akan kooperatif.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Arief Muhammad memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi atas tersangka kasus Quotex Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022). 

"Ya kan pemberitaannya sudah tahu ya udah ke mana-kemana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan, saat itu juga," kata Rizky Febian, Rabu (16/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Rizky Febian mengaku tak tahu bahawa uang tersebut didapatkan dari hasil penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Ia pun ingin menjadikan ini sebagai pembelajaran.

"Waktu itu saya tidak tau menau juga kan, maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya ke depannya," ucap Iky.

Baca juga: Rizky Febian Datangi Bareskrim, Diperiksa Terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

Baca juga: Dinan Fajrina Diperiksa 12 Jam, Ditanya soal Barang-barang yang Dibelikan Doni Salmanan

Tak dipungkiri, saat namanya terseret dalam kasus ini, Iky, panggilan akrabnya, mengaku kaget.

Namun, ia berusaha bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.

"Ya kaget, tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yg baik ketika ada panggilan seperti ini harus tetep kooperatif dan mengikuti," ucap Rizky Febian.

Iky juga mengaku berusaha untuk memberikan pengakuan sejujur-jujurnya.

"Terus saya disini juga bener-bener berusaha untuk jujur apapun yang terjadi, ketika ditanya saya harus menjawab," lanjutnya.

Terkait nasib uang Rp 400 juta tersebut, pihak Rizky Febian mengaku belum mengetahui kelanjutanya.

Baca juga: Istri Doni Salmanan Tak Lagi Bisa Tidur di Rumahnya yang Mewah, Kini Menumpang di Rumah Ini

Ahmad Ramzy, kuasa hukum Rizky Febian mengatakan tim penyidik belum menanyakan terkait pengembalian uang sebesar Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

Namun, kata Ramzy, Rizky Febian siap apabila diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

"Kita siap (mengembalikan) kita sudah menjelaskan semua tidak ada istilah pengembalian," pungkas Ramzy.

Nama Rizky Febian turut terseret dalam kasus penipuan Doni Salmanan karena diduga pernah menerima uang Rp 400 juta.

Hal itu bermula ketika Rizky Febian mengunggah foto dengan dua gelas minuman racikannya sendiri.

Baca juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Datangi Bareskrim Polri untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Quotex

Baca juga: Sita Rumah dan Kendaraan Mewah, Polisi Masih Melacak Aliran Dana Doni Salmanan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved