Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Dipakai untuk Donasi, Rizky Febian Siap Kembalikan jika Diminta

Rizky Febian gunakan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan untuk donasi ke yayasan, akui siap jika diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Kompas.com
Rizky Febian gunakan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan untuk donasi ke yayasan, akui siap jika diminta untuk mengembalikan uang tersebut. 

Nama Rizky Febian turut terseret dalam kasus penipuan Doni Salmanan karena diduga pernah menerima uang Rp 400 juta.

Hal itu bermula ketika Rizky Febian mengunggah foto dengan dua gelas minuman racikannya sendiri.

Baca juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Datangi Bareskrim Polri untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Quotex

Baca juga: Sita Rumah dan Kendaraan Mewah, Polisi Masih Melacak Aliran Dana Doni Salmanan

Dalam caption foto tersebut, Rizky Febian melontarkan pertanyaan terkait harga yang pantas untuk minumannya tersebut.

"Mau coba minuman ramuan aku kemarin gak ?

Caranya , komen aja :
1. Alasan kamu mau coba kenapa?
2. Harga yang sesuai untuk minuman kaya gini berapa? | atau.. kalo ada yang jual minuman kaya gini, kamu mau beli di harga berapa?," tulis keterangan postingan.

Tak disangka, Doni Salmanan menawar minuman tersebut dengan harga Rp 400 juta.

"waduh, lagi ya 400.000.000 (emoji angkat tangan)," tulis akun Instagram @donisalmanan.

"@donisalmanan subhanallah. Mamank aink (emoji angkat tangan) (emoji bintang)," tulis keterangan postingan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

Baca juga: Polisi dalam Proses Penyitaan Aset Doni Salmanan, Manajer dan Istri akan Diperiksa

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex pada Selasa (8/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved