Dinan Fajrina Diperiksa 12 Jam, Ditanya soal Barang-barang yang Dibelikan Doni Salmanan
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan Dinan Nurfajrina dicecar terkait uang dan barang yang diterima dari tersangka Doni Salmanan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Dinan Fajrina, istri Dinan Fajrina jalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Istri Doni Salmanan diperiksa mulai pukul Selasa (15/3/2022) pukul 13.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.
Hal itu dibenarkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya benar, diperiksa 12 jam," ujar Reinhard saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).
Namun, Reinhard tak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Dinan Fajrina.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyampaikan Dinan Nurfajrina dicecar terkait uang dan barang yang diterima dari tersangka Doni.
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," jelas Ikbar.
Baca juga: Rizky Febian Siap Diperiksa atas Kasus Doni Salmanan, akan Datangi Bareskrim Siang Ini Pukul 14.00
Ikbar mengatakan aset-aset yang diterima Dinan dari Doni Salmanan dari hasil penyitaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita), memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak (terkait Doni) enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ungkap Ikbar.
Selain aset Doni Salmanan, kata Ikbar, Dinan ditanya seputar konten-konten yang dibuat Doni Salmanan di akun YouTube King Salmanan. Keduanya juga sempat bertemu di Bareskrim Polri.
"Ada ketemu, ngobrol, ya kangen-kangenan lah udah lama gak ketemu udah berapa hari ini gak ketemu," pungkasnya.
Baca juga: Istri Doni Salmanan Tak Lagi Bisa Tidur di Rumahnya yang Mewah, Kini Menumpang di Rumah Ini
Baca juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Datangi Bareskrim Polri untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Quotex
Doni Salmanan Minta Maaf
Selasa (15/3/2022), Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers.
Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.
Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.
"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
Baca juga: Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Dirinya Ditunda, Akui Tak Enak Badan setelah Aset Disita
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.
Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.
Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.
Posisi tangannya pun berubah-ubah.
Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.
Sesekali pula ia membenahi rambutnya.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.
Baca juga: Rizky Billar Mengaku Tak Mengikuti Perkembangan Kasus Doni Salmanan, Menghindar?
Baca juga: Rizky Billar langsung Panik hingga Akhiri Sesi Tanya Jawab saat Disinggung soal Uang Doni Salmanan
Dalam pendalaman kasus Doni Salmanan ini, polisi menyatakan bakal segera memanggil 6 publik figur.
Dari 6 publik figur tersebut yakni MH, DM, MR, FR, DS dan DS.
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com)