Kabar Artis

Puput Resmi Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Sudah Tak Sejalan, Kini Ganti Nama Akun di Instagram

Penyebab Puput Sudrajat gugat cerai Doddy Sudrajat, kuasa hukum sebut masalah sudah ada sejak 2018, sebelum Vanessa Angel meninggal dunia.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @puput_soedrajat
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat digugat cerai istrinya, Puput Sudrajat. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 14 Maret 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga orang tua mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput Sudrajat.

Menurut kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, kliennya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Doddy Sudrajat.

Gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan Puput di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Februari 2022, lalu.

Sebelumnya, Puput diketahui telah melakukan konsultasi soal perceraian dengan kuasa hukumnya.

Usai berkonsultasi, ia pun bertekat mengajukan gugatan cerai pada ayah Vanessa Angel itu.

"Tertanggal 11 kemarin, Mbak Puput sudah konsultasi terkait perceraian, apakah bisa diajukan di pengadilan atau tidak," jelas Halim. 

"Setelah mendapatkan pandangan hukum dari kita, dia bertekat untuk mengajukan gugatan cerai pada DS (Doddy Sudrajat) suaminya," lanjutnya.

"Gugatan sudah terdaftar pada tanggal 24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkasnya.

Sementara itu, jadwal persidangan bakal diterbitkan oleh pihak pengadilan dalam waktu dekat.

"Mungkin dalam waktu dekat jadwal persidangan akan diterbitkan pengadilan," tuturnya.

Alasan Puput Gugat Cerai Doddy

Selaku kuasa hukum Puput Sudrajat, Halim menyebut adanya permasalahan dalam rumah tangga adalah hal yang biasa.

Halim turut menyinggung soal adanya perbedaan pendapat hingga perselisihan yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga kliennya.

Pihaknya menyebut permasalahan sudah ada sejak 2018, lalu.

Namun, kala itu Puput memilih untuk tetap menjaga keutuhan rumah tangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved