Global

Polandia Usul Aset Rusia Dipakai untuk Bangun Kembali Ukraina

Polandia mengusulkan aset beku milik Rusia dan oligarkinya harus disita dan digunakan untuk membangun kembali Ukraina, Senin (14/3/2022).

Editor: Adjeng Hatalea
(AFP/DIMITAR DILKOFF)
AMBON: Seorang pria berjalan di depan sebuah bangunan yang hancur setelah serangan rudal Rusia di Kota Vasylkiv, dekat Kyiv, Minggu (27/2/2022). Menteri luar negeri Ukraina mengatakan pada 27 Februari bahwa Kyiv tidak akan menyerah pada pembicaraan dengan Rusia mengenai invasinya, menuduh Presiden Vladimir Putin berusaha meningkatkan tekanan dengan memerintahkan pasukan nuklirnya dalam siaga tinggi.(AFP/DIMITAR DILKOFF) 

WARSAWA, TRIBUNAMBON.COM - Polandia mengusulkan aset beku milik Rusia dan oligarkinya harus disita dan digunakan untuk membangun kembali Ukraina, Senin (14/3/2022).

Kantor berita AFP melaporkan, invasi Rusia telah menghancurkan infrastruktur dan rumah-rumah di Ukraina sejak Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi militer khusus pada 24 Februari, hingga membuat lebih dari 2,8 juta orang mengungsi.

Negara-negara Barat kemudian menjatuhkan sanksi berat kepada Rusia dan oligarki terkait Kremlin, termasuk Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov dan pemilik klub Liga Inggris Chelsea, Roman Abramovich.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki pada Senin meminta masyarakat internasional untuk memberikan Ukraina harapan rekonstruksi dan harapan masa depan melalui dana besar berdasarkan aset Rusia.

"Bekukan aset negara Rusia sepenuhnya, sita. Bekukan aset oligarki Rusia, besar dan kecil, pengusaha dan politisi," katanya setelah pertemuan dengan PM Lituania dan Ukraina.

"Biarkan itu (aset Rusia) membantu rekonstruksi negara (Ukraina) yang secara heroik mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya."

"Setelah menyerang sebuah negara, agresor brutal harus membayar harga tertinggi yang dapat kita berikan dalam demokrasi dan dalam kerangka koeksistensi damai bangsa-bangsa," lanjutnya.

Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal kemudian mengulangi seruan Kyiv untuk menerapkan zona larangan terbang di atas negaranya guna menyelamatkan ribuan nyawa dari pemboman udara, dan sanksi yang lebih keras terhadap Rusia yang dia sebut teroris.

Negara-negara NATO menolak penetapan zona larangan terbang, karena khawatir hal itu akan menyebabkan konflik yang lebih luas dengan Rusia.

Adapun Perdana Menteri Lithuania Ingrida Simonyte mengatakan, sanksi juga harus menargetkan sekutu Rusia yaitu Belarus karena meminjamkan wilayahnya untuk invasi ke Ukraina.

Dia menambahkan, dampak sanksi Rusia yang baru akan terasa setelah jangka waktu tertentu.

(Kompas.com / Aditya Jaya Iswara)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved