Aplikasi Trading Ilegal

Istri Doni Salmanan Tak Lagi Bisa Tidur di Rumahnya yang Mewah, Kini Menumpang di Rumah Ini

Dinan pun tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, Senin (14/3/2022).

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram @dinanfajrina/TikTok @tiger_barokah
Aset Doni Salmanan Disita 

TRIBUNAMBON.COM - Setelah dimanjakan Doni Salmanan, sang istri, Dinan Fajrina kini harus menghadapi kenyataan.

Dinan tak lagi bisa tidur di rumahnya yang mewah, karena telah disita polisi.

Akhirnya, Dinan terpaksa numpang di rumah orang tua untuk berteduh.

Dinan pun tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, Senin (14/3/2022).

Ikbar Fidaus, pengacara Doni Salmanan mengatakan kliennya itu sedang kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.

Dinan harus meninggalkan rumah mewah dan segala isinya di kawasan Bandung, Jawa Barat karena disita Polisi.

"Kecapekan inshaAllah Selasa sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus.

"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujar Ikbar.

Ikbar menuturkan bahwa saat ini Dinan sudah siap ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok pemeriksaan hari Selasa," ucap Ikbar.

Menurut Ikbar, Dinan kini mengungsi ke kediaman orang tuanya untuk sementara waktu.

"Ada, sekarang mbak Dinan tinggal di kediaman ibunya kembali," tuturnya.

Baca juga: Puput Resmi Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Sudah Tak Sejalan, Kini Ganti Nama Akun di Instagram

Baca juga: Sita Rumah dan Kendaraan Mewah, Polisi Masih Melacak Aliran Dana Doni Salmanan

Baca juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Datangi Bareskrim Polri untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Quotex

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka investasi bodong platform Qoutex Doni Salmanan sebesar Rp 60 miliar.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyitaan sudah berlangsung selama tiga hari.

Penyidik sudah sambangi Bandung untuk menyita harta milik Doni Salmanan mulai dari rumah mewah, kendaraan mewah, hingga pakaian mewah.

"Setelah ditotal sementara adalah Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot berujar bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menyita harta lainnya milik Doni Salmanan.

Sampai saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan PPATK untuk mentracing uang Doni Salmanan yang diduga didapat dari investasi bodong berkedok trading forex itu.

"Akan berkembang terus, karena penyidik akan tracing aset, terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," ujar Gatot.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan Hanya Tertunduk Lesu Saat Bareskrim Polri Beberkan Kasusnya

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan tertunduk lesu sepanjang kasusnya dibongkar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Pantauan Tribunnews.com, Doni Salmanan memang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dia tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Sepanjang rilis kasus tersebut, Doni Salmanan terlihat terus menunduk dengan posisi membelakangi awak media.

Namun, sesekali Doni menengok ketika awak media bertanya mengenai seputar kasusnya.

Satu di antaranya ketika awak media bertanya terkait apakah pihak yang pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan harus mengembalikan uangnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Termasuk, ketika ditanya mengenai nama artis yang bakal diperiksa dalam kasus tersebut.

Seusai konfrensi pers, Doni Salmanan menyampaikan permintaan kepada masyarakat Indonesia.

Apalagi, masyarakat yang mengenal dunia trading melalui dirinya.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," katanya.

(TribunAmbon.com / Warta Kota)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved