Aplikasi Trading Ilegal
Istri Doni Salmanan Tak Lagi Bisa Tidur di Rumahnya yang Mewah, Kini Menumpang di Rumah Ini
Dinan pun tak bisa menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan, Senin (14/3/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Setelah ditotal sementara adalah Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot berujar bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menyita harta lainnya milik Doni Salmanan.
Sampai saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan PPATK untuk mentracing uang Doni Salmanan yang diduga didapat dari investasi bodong berkedok trading forex itu.
"Akan berkembang terus, karena penyidik akan tracing aset, terus koordinasi dengan beberapa stakeholder termasuk PPATK," ujar Gatot.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan Hanya Tertunduk Lesu Saat Bareskrim Polri Beberkan Kasusnya
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan tertunduk lesu sepanjang kasusnya dibongkar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Doni Salmanan memang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dia tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Sepanjang rilis kasus tersebut, Doni Salmanan terlihat terus menunduk dengan posisi membelakangi awak media.
Namun, sesekali Doni menengok ketika awak media bertanya mengenai seputar kasusnya.
Satu di antaranya ketika awak media bertanya terkait apakah pihak yang pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan harus mengembalikan uangnya kepada penyidik Bareskrim Polri.