Rizky Billar langsung Panik hingga Akhiri Sesi Tanya Jawab saat Disinggung soal Uang Doni Salmanan
Rizky Billar enggan berkomentar soal uang pemberian Doni Salmanan, ia bahkan tampak panik dan langsung mengakhiri sesi tanya jawab.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/4/2022), polisi akan menyelidiki aliran dana Doni Salmanan.
Selain Billar dan Lesti, Reza Arab dan Rizky Febian juga turut diperbincangkan.
Nasib artis-artis tersebut jadi sorotan karena harta kemungkinan akan terkena imbasnya.

Doni Salmanan dilaporkan seorang korbannya berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Doni Salmana dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal-pasal yang dilanggar Doni Salmnanan yaitu pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, dan perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," ujar Gatot kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Atas dugaan pelanggaran pasal-pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pindana maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tambahnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)