Bagaimana Nasib Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti yang Terima Uang dari Doni Salmanan?
Pernah terima banyak uang, nama Reza Arap, Rizky Febian, serta Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan setelah Doni Salmanan jadi tersangka.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
"@donisalmanan subhanallah. Mamank aink ," tulis keterangan postingan.
Rizky Billar dan Lesti dapat amplop dari Doni Salmanan saat resepsi pernikahan

Momen tersebut terekam dala tayangan di YouTube Rizky Billar yang dikutip Tribunnews Rabu (9/3/2022).
Keduanya tengah membuka amplop cokelat tebal dari Doni Salmanan.
Meski tak menyebutkan jumlah nominalnya, Rizky Billar menyebut amplot tersebut berisi uang dollar.
Dalam video tersebut Billar pun mengaku belum lama mengenal Doni Salmanan.
Doni Salmanan ditetapkan tersangka dan terancam 20 tahun penjara
Doni Salmanan dilaporkan seorang korbannya berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Doni Salmana dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal-pasal yang dilanggar Doni Salmnanan yaitu pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, dan perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," ujar Gatot kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Atas dugaan pelanggaran pasal-pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pindana maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tambahnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana, Tribunnews.com, Kompas.com)