Kabar Gembira untuk Calon Jamaah Haji dan Umrah, Arab Saudi Tak Lagi Berlakukan Protokol Covid-19

Arab Saudi cabut protokol Covid-19, shaf salat kembali rapat tanpa jarak hingga tak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

Alekhbariya.net via Twitter Angel News
Stiker penanda jaga jarak di Masjidil Haram dicabut, shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi 

TRIBUNAMBON.COM - Arab Saudi mencabut dan tak memberlakukan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) yang diterima TribunAmbon.com dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

Kebijakan ini secara resmi disampaikan pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan ini tentu memberi angin segar kepada calon jamaah haji dan umrah.

Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria mengatakan, dengan adanya pencabutan protokol kesehatan ini, ibadah haji pasti akan digelar tahun ini.

Namun, jumlah kuota internasionalnya masih dibatasi.

Baca juga: Sudah Manasik Haji, Kini Calon Jamaah Maluku Tunggu Keputusan Kerajaan Arab Saudi

"Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya," kata Zaky saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.

"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji international," jelasnya.

Setelah adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi ini, kata Zaky, peraturan terkait ibadah haji kemungkinan besar akan segera menyusul untuk diumumkan.

"InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan," pungkasnya.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:

1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.

4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.

6. Karantina dihapuskan bagi orng-orang yang datang ke Arab Saudi.

7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah mambayar.

Baca juga: Gagal Berangkat 2020 Lalu, Calon Jamaah Haji Maluku Tengah Harap Tahun ini Bisa Tunaikan Ibadah Haji

Baca juga: 100 Calon Jemaah Haji Maluku Tengah Ikuti Bimbingan Manasik Haji, Tuasikal Beri Selamat

Persiapan Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia masih menunggu pengumuman resmi penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan mitigasi persiapan haji sedang dipersiapkan Pemerintah Indonesia.

"Sembari menunggu, Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan mitigasi dan berfokus pada evaluasi umrah. Karena, pelaksanaan ibadah umrah saat ini juga akan menjadi role model kita untuk persiapan haji nantinya," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Dirinya menjelaskan saat ini Kementerian Agama masih menunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi juga tidak mempersulit pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Kami selalu melakukan koordinasi dan selalu bertanya tentang kepastian haji kepada Arab Saudi. Dan pada dasarnya pihak mereka pun tidak mempersulit dalam Penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi," ucap Hilman.

Arab Saudi, kata Hilman, selalu mempermudah akses kepada Indonesia.

Hal tersebut, menurut Hilman, ditandai oleh efektivitas sistem keberangkatan serta disiplin jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi dalam mematuhi protokol serta ketentuan disana.

"Sejujurnya, pihak Arab Saudi itu tidak mempersulit kita (Indonesia). Tetapi, karena keadaan yg belum pasti, jadi mereka sangat hati-hati dalam mempersiapkan kuota serta sistem haji tahun ini," pungkas Hilman.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved