Ambon Terkini

Bakal Tambah 1 Pos Damkar di Kecamatan Teluk Ambon, Pattikawa Harap Bisa Tingkatkan Pelayanan

inas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon berencana kembali menambah satu pos Damkar di Kecamatan Kota Ambon.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Tanita
Kepala Dinas Damkar Kota Ambon, Edwin Pattikawa saat diwawancarai usai perayaan HUT ke 103 Damkar Ambon, Selasa (1/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon berencana kembali menambah satu pos Damkar di Kecamatan Teluk Ambon.

Sebelumnya telah dibangun Pos Damkar di Kecamatan Teluk Ambon oleh Dinas Pekerjaan Umum.

"Salah satunya pembentukan pos pada setiap kecamatan. Di tahun 2021 kita ada tambahan satu lagi pos di kecamatan teluk ambon, memang pelaksanaan program kegiatan itu oleh dinas PU tinggal penyerahan ke kami," kata Kadis Damkar Kota Ambon, Edwin Pattikawa kepada wartawan usai perayaan sederhana HUT ke 103 Damkar, Selasa (1/3/2022).

 Pattikawa menyebutkan, dengan penambahan satu pos damkar lagi dapat membantu pihaknya sampai ke titik kebakaran kurang dari 15 menit setelah pelaporan.

"Kita mengharapkan kalau tahun ini bisa dibangun lagi satu berarti sudah ada 4 kurang leitimur selatan. Berarti 5 kecamatan ini harus kita penuhi dalam rangka capai target 15 menit pemadam sampai ke titik kebakaran kalau dibutuhkan masing-masing kecamatan," jelasnya.

Baca juga: Sempat Ditutup akibat Lonjakan Kasus Covid-19, 28 SMP di Ambon Kembali Gelar PTM Terbatas Besok

Tak hanya penambahan pos damkar, Pattikawa menjelaskan bakal meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan lainnya.

Seperti penambahan enam unit mobil damkar agar mencapai standar target pelayanan 100 persen.

"Yang kita di Ambon belum mencapai itu dan akan dipenuhi seperti contoh sapras sarana prasarana kita baru 14 unit, dalam aturan kita harus mencapai 20 unit jadi masih ada kurang lagi 6 unit mobil pemadam kebakaran yang harus kita penuhi untuk mencapai 100 persen pelayanan sarpas," tambahnya.

Serta peningkatan kualitas petugas damkar yakni lulusan Sarjana ataupun Fire Factor 1.

"Untuk jumlah personil, bukan cuma jumlah banyak nya anggota pemadam tetapi tingkat pendidikan mereka minimal s1 atau fire factor 1 harus dipenuhi, ini dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal," lanjutnya.

Pattikawa berharap, tak hanya standar pelayanan 100 persen, Damkar kedepan bisa semakin berinovaso.

"Itu mungkin harapan ke depan dan dukungan pak Sekot yang disampaikan ke kami, kita akan mendorong bersama capaian itu bisa dipenuhi. Nah kalau begitu kita bisa bikin inovasi-inovasi lain. Yang ini dulu yang harus dipenuhi standar pelayanan ke Masyarakat," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved