Bukti Perselingkuhan Kalina sudah Dihapus, Vicky Prasetyo akan Datangi Cyber Crime Bareskrim Polri

Razman membeberkan adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh Kalina Oktarani saat masih menjadi istri Vicky Prasetyo.

Kolase Instagram @nabellagabrella/Tribunnews
Razman membeberkan adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh Kalina Oktarani saat masih menjadi istri Vicky Prasetyo. 

"Kalau dalam hukum ada niat jahat, niat terselubung membangun komunikasi dengan seseorang yang bukan muhrimnya," ujar Razman.

Selain itu, Razman mengaku menemukan bukti lain dalam unggahan Ricky Miraza.

Dalam unggahan tersebut disebutkan ada komentar dari Kalina Oktarani.

"Di dalam Instagram ini dia (Kalina) komen 'yes you are, cowok nyebelin'," ujar Razman.

Kronologis Vicky Bongkar Perselingkuhan Kalina

Vicky Prasetyo mencurigai Kalina Oktarani memiliki kedekatan dengan seorang pria bernama Ricky Miraza.

Vicky Prasetyo menilainya sebagai perselingkuhan sebab kedekatan tersebut terjadi di bulan Desember 2021.

Sedangkan, keduanya baru bercerai pada Januari 2022.

"Mereka baru cerai di Januari," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022).

Vicky Prasetyo bahkan mengaku memiliki bukti berupa percakapan Kalina dengan pria tersebut di aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Nikah Sebulan setelah Cerai dan Bantah Selingkuh, Bagaimana Proses Pendekatan Steno dan Baby Sitter?

"Ya ini kan semua orang bisa baca, namanya siapa, dipesan siapa. Kan ini sistem, ini mesin, jadi ini otentik," ucap Vicky Prasetyo.

Dalam percakapan tersebut, kata Vicky, kalina mengirimkan bukti pemesanan hotel untuk menginap dengan pria bernama Ricky Miraza.

Vicky menilai percakapan tersebut bukan seperti obrolan antar teman.

"Kalau pun memang berteman, masak ya sampai seperti ini? Apa ya memang sudah biasa berteman tapi bisa memfasilitasi seperti ini? Miris lah kalau kayak gini," kata Vicky Prasetyo.

Vicky mengaku telah menyimpan rapat-rapat kecurigaan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved