Sabtu, 11 April 2026

Jadwal Kapal di Maluku

Jadwal Kapal Perintis di Maluku Hari Ini, Selasa, 22 Februari 2022

Jadwal keberangkatan kapal, hari ini Selasa (22/2/2022) yang beroperasi tercatat ada dua kapal ke berbagai rute hingga malam nanti.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Muh Ridwan Tuasamu
Kapal Sabuk Nusantara di Perairan Maluku. Simak jadwal kapal di Maluku hari ini, Selasa (22/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aktivitas pelayaran kapal Perintis di Maluku masih berjalan normal.

Jadwal keberangkatan kapal, hari ini Selasa (22/2/2022) yang beroperasi tercatat ada dua kapal ke berbagai rute hingga malam nanti.

Adapun pelayaran kapal yang dijadwalkan beroperasi di hari ini berangkat ke Geser dan Gorom.

Berikut informasi jadwal dan rute perjalanan sejumlah kapal perintis di Maluku, Selasa (22/2/2022) beserta persyaratan yang dibutuhkan.

  • Ada KM Sabuk Nusantara 107 akan berangkat dari pelabuhan Bula, Seram Bagian Timur (SBT).

Baca juga: Korban Tewas Tenggelamnya Speedboat di Malra jadi 6 Orang, Satu di Antaranya Bayi 8 Bulan

Sabuk 107 akan berangkat menuju Geser, SBT yang merupakan salah satu pusat perdagangan di Maluku.

Kapal akan lepas jangkar pukul 14.00 WIT siang ini.

Direncanakan kapal yang memuat ratusan penumpang tiba di Geser pada, pukul 19.00 WIT.

  • Selain itu, ada juga KM Sabuk 106 yang berangkat dari Pulau Kesui, SBT menuju Pulau Gorom.

Keberangkatan dari Kesui menuju Gorom dijadwalkan pada pukul 14.00 WIT.

Sabuk 106 direncanakan tiba di Pulau Gorom pada pukul 16.00 WIT.

Adapun imbauan Pelni untuk calon penumpang agar membeli tiket paling lambat 30 menit sebelum waktu keberangkatan.

Di tengah pandemi saat ini, kapal perintis yang berlabuh di perairan Maluku hanya menampung 250 hingga 300 penumpang saja.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf mengatakan, perjalanan menggunakan kapal perintis wajib melampirkan surat vaksin minimal dosis pertama

"Penumpang wajib vaksin minimal dosis pertama," kata Assagaf kepada TribunAmbon.com.

Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved