Nasional
Satgas: Komorbid Berpeluang Perparah Gejala Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, ada beberapa faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila te
Untuk itu apabila masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan disekitarnya, wajib melaporkan agar dapat ditangani secara Dini.
Dan bagi penderita komorbid yang positif itu sendiri, dimohon secara aktif segera menghubungi tenaga kesehatan.
Walaupun gejala yang dirasakan tergolong ringan demi perawatan yang lebih efektif yang cepat.
Sedangkan penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi baik dosis 1, 2 atau booster. Namun dengan cermat mengkonsultasikan kondisi kesehatannya dengan fasilitas kesehatan sebelum divaksinasi.
Dan hasil studi lainnya di tahun 2021 merekomendasikan lansia atau usia diatas 50 tahun sekaligus penderita komorbid berhak mendapatkan perlindungan lebih. Misalnya menjadi populasi prioritas dalam program vaksinasi. Yang mana, hal ini sudah dilakukan di Indonesia.
Untuk saat ini, agar terhindar dari COVID-19, hal yang dapat dilakukan masyarakat dengan meminimalisir kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting. Terutama selama tren kenaikan kasus masih terjadi. Manfaatkan teknologi terkini untuk komunikasi, mendapatkan informasi bahkan membantu kegiatan lainnya sehingga aktivitas fisik dan berbelanja.
"Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan ini," saran Wiku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/juru-bicara-satgas-penanganan.jpg)