PPKM di Ambon
PPKM Level 3, Rovik Afifuddin; Berapapun Levelnya Asal Jangan Batasi Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Asalkan tidak mempengaruhi aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat Kota Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon bakal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan kebijakan tersebut boleh saja diterapkan.
Asalkan tidak mempengaruhi aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat Kota Ambon.
“Kalau menurut saya, apapun levelnya yang mau ditetapkan tapi dia tidak boleh mempengaruhi aktivitas ekonomi dan sosial yang ada di kota Ambon,” kata Rovik Afifuddin kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Pasalnya, menurut dia, masyarakat Kota Ambon baru saja bangkit dari keterpurukan ekonomi yang lemah.
Jangan sampai baru saja bangkit, lalu dilemahkan kembali oleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Pasca Covid-19 yang pertama itu kan masyarakat sudah mulai bangun dari keterpurukannya, terutama keterpurukan ekonomi dan sebagainya. Sekarang juga sudah mulai bangkit, ini jangan sampai kemudian dia menjadi lemah lagi, turun lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, tak wajar saja jika setiap kali ada lonjakan kasus, aktivitas masyarakat harus diberhentikan.
“Masa kita terus-terusan seperti ini. Setiap ada virus kita harus stop aktivitas, setiap ada varian baru kita harus berhenti aktivitas kita. Ini bukan masalah level berapa, tapi jangan sampai mempengaruhi aktivitas masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan, Penerapan PPKM level 3 ini, menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 pada Selasa (14/2/2022) lalu.(*)