Nasional
Bantuan Pendanaan FBK Telah Dibuka, Daftar Melalui Link Ini
Adapun FBK ini merupakan bantuan pendanaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
TRIBUNAMBON.COM – Pendaftaran Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) telah dibuka sejak Senin (14/2/2022) kemarin.
Para komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan bisa mendaftar melalui link http://fbk.id
Adapun FBK ini merupakan bantuan pendanaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Proses seleksi proposal FBK 2022 akan berlangsung pada tanggal 14 Maret s.d. 14 April 2022.
Mekanisme
Mekanisme seleksi FBK mencakup pendaftaran, seleksi proposal, pemilihan lokasi, unggah dokumen, penetapan, penetapan, lokakarya, dan kontrak kerja.
Pada laman http://fbk.id, para pengusul bisa mendapatkan informasi tentang petunjuk teknis FBK 2022, serta kontak dan ruang konsultasi untuk meningkatkan pelayanan publik terkait FBK.
Di laman tersebut, pengusul juga bisa melihat informasi seputar pelaksanaaan dan program FBK tahun 2021.
Penyelenggaraan FBK pada tahun 2021 telah memfasilitasi sebanyak 131 penerima dan menghasilkan program-program terbaik di bidang kebudayaan yang menarik, serta memiliki potensi dan komitmen dalam upaya pemajuan kebudayaan baik di daerah masing-masing maupun dalam ruang lingkup nasional.
Program-program tersebut dapat diakses melalui laman http://fbk.id.
Laman itu juga menampilkan secara singkat profil penerima dan profil kegiatan yang dilaksanakan dengan membantu memfasilitasi bidang kebudayaan.
Termasuk di dalamnya, kontak penerima FBK untuk keperluan memperluas jejaring masyarakat dalam berkebudayaan.
Ada dua kategori cakupan kegiatan yang nantinya dilakukan oleh penerima bantuan.
Pertama, dokumentasi karya/pengetahuan maestro. Kegiatan ini meliputi merekam dan merangkum karya ataupun pengetahuan seorang maestro.
Kegiatan kedua yaitu pendayagunaan ruang publik.