Maluku Terkini
25 Orang Reaktif, Pengunjung Kantor DPRD Maluku Wajib Tunjukan Hasil Rapid Antigen Negatif
Sebanyak 25 orang di lingkungan kantor DPRD Maluku dinyatakan reaktif melalui tes rapid antigen.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 25 orang di lingkungan kantor DPRD Maluku dinyatakan reaktif melalui tes rapid antigen.
Hasil itu didapatkan setelah Kantor DPRD Maluku menggelar rapid antigen bagi seluruh anggota dewan, pegawai, hingga tenaga kontrak.
Adapun jumlah total yang mengikuti rapid antigen itu sebanyak 161 orang.
“Dari total 161 orang, 25 diantaranya reaktif,” kata Bodewin Wattimena kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Ia menerangkan, bagi peserta yang hasil reaktif langsung dilanjutkan dengan Swab PCR dilokasi yang sama.
Lanjut Bodewin, penggelaran rapid antigen ini merupakan intruksi langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Ini intruksi dari Sekda untuk seluruh OPD di Maluku berlakukan kembali wajib rapid antigen, sehubungan dengan meningkatnya varian Omicron di Maluku khususnya Kota Ambon,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil reaktif di atas, Sekretaris Dewan, Bodewin Wattimena mewajibkan seluruh pengunjung kantor DPRD Maluku untuk mengantongi kartu rapid tes antigen yang menunjukan non-reaktif.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 per 9 Februari 2022, tercatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 1347 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rapat-bersama-disperindag-maluku.jpg)